Share this

Ketidakadilan Terang-Terangan: Kasus Tom Lembong yang Menggugah Nurani – Hari ini sabtu di tanggal 19 Juli 2025 mendapati sebuah kabar viral melalui sosial media khususnya instagram, menampilkan informasi bahwa tom lembong kasus korupsi yang dipaksakan mendapati hasil bahwa tom lembong di pidanakan kurlebih 4 tahun penjara.
Kalo pembaca menyimak terkait dengan persidangan yang ada di tom lembong ini, jaksa benar benar sangat sangat ingin memenjarakan sosok ini. Secara dari semua sidang yang dapati. tidak ada hasil bahwa tom melakukan korupsi.
Tom tidak pernah sama sekali menikmati hasil korupsi itu. itu yang pertama. Dan sudah dilakukan konfirmasi bahwa tom melakukan semua proses import gula itu sudah dicopy oleh atasan dan juga oleh bapak presiden itu sendiri. Dan yang dilakukan oleh tom itu adalah 7 tahun yang lalu, Bayangkan mereka sangat mencari cari kesalahan hingga 7 tahun lamanya…
masih banyak proses kriminalisasi, korupsi yang harusnya di lakukan di waktu dekat dekat ini. Kalo di asumsikan secara sepihak oleh aku sendiri. bahwa ini adalah sebuah pesanan dari orang lain. sehingga para para jaksa ini takut oleh seseorang atau apapun itu sehingga mereka mencari kesalahan kesalahan. bahkan undang undang korupsinya pun dicari cari.
bagaimana bisa orang yang tidak punya niat jahat, tidak mendapati nikmat hasil korupsi. hanya soal adminstrasi mungkin ada kesalahan tiba tiba dia dihukumi label korupsi ??
Saya catat kasus tom di tahun 2025 ini adalah awal baru dari ketidak adilan pada hukum di indonesia ini. Dengan cara terang benderangnya kasus tersebut masih ada kata pindana. banyak pakar pakar hukum yang harusnya tom ini tidak bisa dihukum, bebas tidak bersyarat dan lain sebagaimana. karena memang tidak ditemukan bukti bukti bahwa dia menerima uang sepeserpun dari kebijakan.
Beberapa komentar dari pengguna sosmed ini. antara lain dari Mas Farry.

Banyak sekali hal hal yang mengingkari hati nurani ini, Entah jaksa entah hakim. Oh iya Ingat hakim sebelumnya dari persidangan ini menjadi TERSANGKA KASUS KORUPSI. Tuhh kan… aneh gak ? aneh banget lah disini… hakim kemarin kemarin udah jadi nara pidana korupsi. sehingga digantikan dengan yang baru. Entah hasil akhir dari persidangan ini hakim tidak sama sekali mengambil penjelasan dari ahli hukum tom.
Semoga tom diberi kekuatan dalam menghadapi buruknya keadilan di indonesia ini.