Share this

Investasi bukan hanya soal uang. Di tengah maraknya instrumen investasi seperti saham, reksa dana, dan obligasi, ternyata ada satu aset klasik yang masih relevan dan bahkan semakin diminati: emas. Salah satu cara menarik untuk mengembangkan emas adalah melalui konsinyasi emas di Pegadaian.
Layanan konsinyasi emas memungkinkan kamu sebagai pemilik emas untuk menitipkan emas batangan (minimal 5 gram) ke Pegadaian. Nantinya, emas tersebut akan ditawarkan kepada calon pembeli. Jika terjual, Pegadaian akan mengganti emasmu dengan emas baru dari pusat dan memberikan bagi hasil dari keuntungan penjualan.
Sudut Pandang Positif:
Menurut saya, layanan ini adalah langkah cerdas dari Pegadaian sebagai BUMN. Dengan sistem ini, Pegadaian bisa berjualan emas tanpa perlu menyimpan stok besar, sedangkan pemilik emas mendapat keuntungan pasif sekaligus tempat penyimpanan yang aman. Win-win solution!
Bagaimana Skema Bagi Hasilnya?
Pegadaian menerapkan sistem bagi hasil 1/3 untuk pemilik emas dan 2/3 untuk Pegadaian. Misalnya, jika keuntungan dari penjualan emas adalah Rp300.000, maka:
- Pemilik emas: Rp100.000
- Pegadaian: Rp200.000
Meskipun persentase untuk pemilik emas lebih kecil, namun tetap menguntungkan karena emasmu:
- Tidak hanya diam disimpan
- Bisa menghasilkan
- Tetap aman

Analisa Tambahan:
Di tengah inflasi dan fluktuasi pasar, emas sering kali menjadi safe haven. Sayangnya, banyak pemilik emas hanya menyimpannya tanpa tahu bahwa aset itu bisa “bekerja”. Melalui konsinyasi emas, emas batangan bisa jadi alat investasi aktif.
Apalagi karena layanan ini dikelola oleh Pegadaian, lembaga milik negara, keamanannya cukup terpercaya bagi masyarakat umum yang ingin mencoba investasi tanpa risiko tinggi.
Kesimpulan:
Jika kamu punya emas batangan dan bingung ingin diapakan, konsinyasi emas bisa jadi pilihan tepat. Selain aman dan praktis, emasmu bisa menghasilkan uang tanpa harus dijual sepenuhnya. Cocok buat kamu yang ingin tetap pegang aset, tapi juga ingin cuan pasif.