Benefit Yang Ditawarkan Perusahaan Terhadap Karyawanya - Bagi sebagian kamu yang masih ditahap kuliah, smk atau orang orang yang baru lulus, dan ingin bekerja alngkah baiknya kamu mengetahui benefit benefit apa saja yang bisa kamu dapatkan ketika berkeja. Entah itu bekerja di pabrik, menjadi staf kantoran atau bekerja dilapangan.
Benefit ini merupakan seuah tunjangan yang diberikan oelh perusahaan, lah benfitid dan tunjuangan apa saja itu, Disini terdapat beberapa tunjangan pada perusahaan perusahaan besar dan kecil, tunjangan ini bersifat wajib yang harus ada pada perusahaan, meskipun kecil ataupun besar.
Akan tetapi ada juga tunjangan tunjangan yang tidak wajib, mungkin ada dan mungkin juga tidak ada, tergantung dari perusahaanya apakah perusahaan tersebut besar atau kecil, loyalitas ke karyawan ataukah tidak. we hope you work in best company, so you can get many benefits. Mari kita search about the benefits must have every company.
1. Tunjangan Kesehatan dan tenaga kerja.
Setiap karyawan akan diharuskan mempunya tunjangan kesehatan dan ketenaga kerjaan, BPJS adalah hal yang wajib yang harus dimiliki oleh karyawan. Dan ketenaga kerjaan yang meliputi beberapa jaminan kecelakaan, jaminan pensiun dan juga tunjangan hari tua. Kamu wajib untuk meminta ke HR pada perusahaan mu. Kalo tidak ada hal tersebut maka jangan masuk kesana.
2. Tunjangan Hari Raya.
Tunjangna hari raya adalah salah satu tunjangan yang diberikan olerh perusahaan minimal 1x gaji. Bahkan ada perusahaan yang memberikan lebih dari 1 gaji, bisa 1.5 2 3 hal tersebut lumrah tergantung dari peraturan dan kondisi keuangan sebuah perusahaan.
3. Tunjungan Kompensasi.
Bagi kamu yang karyawan kontrak, dengan undang undang baru ini, kamu
Those are benefits which company must gives to its employee. Oleh karena itu jika kamu tidak mendapatkanya maka kamu perlu melakukan protes dan tanya dengan baik baik, Hal ini sudah ada undang undangnya dan that your right for get the benefits.
Berikut ini adalah beberapa tunjangan yang diberikan oleh perusahaan yang tidak wajib, tunjangan ini dberikan agar karyawanya merasa sejahtera dan loyalitas dalam membantu perusahaan untuk mendapatkan income lebih tinggi lagi karena semangat atas kinerjanya bahkan semaga motivasi bagi karyawanya untuk tetap giat bekerja, bekerja kerjas dan lain sebagainya.
1. Tunjangan Bonus Tahunan
Bisa mendapatkan 1x gaji bahkan lebih
2. Tunjangan Pensiun
Tunjangan pensiun ini dipabrik istri saya bisa mencapai 30x gaji setelah mendapatkan SK. dari HR
3. Tunjangan Makan Siang
Kamu bisa mendapatkan makan setiap harinya antara Rp 5.000 hingga Rp 100.000
4. Tunjangan transportasi
5. Tunjangan Kinerja triwulan, semeter tahunanan
6. Tunjangan Perjalanan dinas
7. Tunjangan Tempat Tinggal
8. Tunjangan Keluarga, Anak & Istri.
9. Tunjangan pendidikan anak
10. Tunjunga Cuti tahunan
11. Tunjangan kesehatan ( Bukan bpjs, tapi asuransi lainya )
12. Tunjangan Mobil kantor
Masih buanyak lagi. Syukur sukur perusahaan kamu memberikan tunjangan yang sifatnya tidak wajib ini, sehingga kamu lebih sejahtera. Bagaimana kalo kamu ingin memiliki tunjangan yang banyak kamu juga harus menjadi orang yang mempunya daya saing tinggi dan bekerja di perusahaan bonafit seperti perusahaan PLN, Pertamina bisa dikatakan perusahaan BUMN, Atau perusahaan yang sudah memunya valuesi / nilai yang tinggi. Seperti BCA, Migas dan lain sebagainya.
Semoga ini bisa membantumu dalam menentukan apa yang bisa saya dapatkan ketika saya bekerja di sebuah perusahaan. Tapi jangan menuntut pula ke perusahaan, karena sifat tunjangan diatas itu adalah tidak wajib. Bila ada pertanyaan, tanggapan atau opini langsung saja dikolom komentar ya
Kategori Post :
Informasi : viral, agama, tips dan trik, teknologi.
Bisnis Internet.
Soft Skill.
Hard Skill : blogger, pemograman, hacking.
Review Wisata : pandangan, politik, review produk.
Keuangan : kartu kredit, investasi, pinjaman.
Posting Komentar
Lebih bermanfaat bagi para pembaca lainya dengan meninggalkan jejak Komentar ^_^