Sulitnya Melaporkan Merchant Mengenai Surcharge Kartu Kredit - Sesuai dengan undang undang peraturan bank indonesia terkait dengan informasi Peraturan BI Surcharge Saya sebagai pengguna kartu kredit juga sangat mendukung peraturan ini. Karena surcharge yang dikenakan oleh merchant sangatlah membuat pengguna kartu kredit sangat dirugikan. Benar benar sangat dirugikan.
Banyak sekali merchant yang bisa bisanya mengenai surchage hinga 2% - 3% dari nilai total belanja. Jadi kalo kita belanja dengan total 1 juta maka secara otomatis akan dikenakan maksimal 30 ribu. Cukup lumayan mahal biayanya. Kalo begini terus ini mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi pemegang kartu kredit.
Disini saya mencoba untuk melaporkan terkait dengan merchant yang mengenai surchage, Di email halobca@bca.co.id Disini saya sudah melaporkan dengan menyertakan cerita, bukti struk. Tetapi setelah dilakukan pelaporan ternyata saya diminta untuk melakukan konfirmasi. Sudah jelas jelas saya sudah melakukan konfirmasi berupa struk belanja dan lain2. sungguh mengecewakan.
Berikut laporanya :
ini adalah Penjelasanya :
Sesuai dengan penjelasan ini, Maka saya masih belum bisa membuat laporan karena harus membutuhkan verifikasi. Saya sudah mencoba untuk melaporkan tetapi akhirnya. Dibutuhkan verifikasi data. Semoga ada yang lebih mudah dalam pelaoran merchant yang mengenai surcharge ini.
Setelah saya mencoba untuk melakukan verifkasi data ini, dengan menelpon halo bca dengan waktu yang cukup panjang. Ternyata ketika saya menelpon cs bca ternyata ia masih menanyakan apa keluhan saya. Sehingga disini, saya perlu bercerita dari awal lagi. Dan proses email tersebut tidak ada gunanya, informasi dan bukti bukti transaksi surcharge tersebut. Ribet banget si menurutku...
Dan akhirnya pelaporan terkait tindakan dari surcharge tersebut tidak jadi dibuat. Dan merchant yang melakukan surcharge akan terus terjadi. Sulitnya melaporkan hal hal kecil seperti ini. ahaha, kenapa saya terus membuat laporan seperti ini. Saya sendiri ingin bagaimana penanganan proses pelaporan itu baik apa engga, apakah merchant tersebut benar benar bisa terkena teguran bank atau kah tidak. Apakah Proses ini mudah ataukah sulit. Karena ini benar benar merugikan pengguna kartu kredit. Ya mungkin seperti itu ya kesulitan saya ketika melakukan pelaporan. Di halobca.
Berikut ini bukti saya telpon cs bca, sampai lebih dari 30 menit hanya untuk melaporkan merchant yang mengenai surcharge. WOWW... memang sangat sulit, ribet, lama.
Dan akhirnya saya dapat laporan tersebut di Nomor 206893887*, Jadi bagi kamu yang mau melaporkan merchant yang melanggar karena mengenakan merchant. So inilah ribetnya pelaporanya.
Sekian dan terimakasih
Posting Komentar
Lebih bermanfaat bagi para pembaca lainya dengan meninggalkan jejak Komentar ^_^