Cara Memilih Tanah Yang Bagus Berdasarkan Pengalaman

Cara Memilih Dan Membeli Tanah Yang Bagus Berdasarkan Pengalaman -Disini saya akan share bagaimana pengalaman saya ketika membeli tanah. Siapa sih disini ingin tahu tentang tanah, Pasti diantara kalian para pembaca pasti adalah salah satu calon pembeli tanah bukan !!. Yah disini anda akan mendapatkan informasi dan membuat cara pandang untuk membeli tanah semakin luas.

Baik disini saya telah membeli sebidang tanah ukuran 6x17 dengan harga sekitar 85 juta. Murah bukan, yap murah tetapi tanah ini banyak PR yang harus dikerjakan. Apa itu Prnya ? Jadi tanah ini adalah bekas tanah tambak artinya disini saya perlu mengeluarkan uang sekitar 10 juta untuk melakukan urug tanah sekitar 20 dum truk. mengapa tanah ini perlu diurug ? 

Tanah ini kalo musim hujan dipastikan tergenang air, tetapi kalo kemarau airnya surut, dan kedalam tanah ini sekitar 2 meter dari tanah jalan. jadi perlu dilakukan urug tanah setidaknya setengah meter diatas tanah jalan.

Jadi disini saya jabarkan kekurangna tanah yang saya beli :

1. Tidak ada sertifikat shm, Yang ada adalah tanah dengan bentuk Akta Jual Beli Dan Petok D. dan setelah saya membeli saya sudah mendapatkan beberapa surat atau tanda bukti kepemilikan yaitu, akta jual beli ( dengan kepada desa dan saksi saksi ), surat tanda tangan materai tidak sengketa, beberapa penungjang lain seperti letak petak tanah, dan lain sebagainya. Disini saya kurang teliti untuk mengecek surat lainya yaitu : Surat Riwayat tanah, karena surat ini penting untuk pengurusan sertifikat SHM. Jadi bagi kamu yang ingin membeli tanah masih berbentuk Petok D atau tidak SHM. Maka kalian harus lebih teliti lagi ya mengecek surat suratnya

2. Tanah adalah bekas rawa, Ketika tanah ini adalah bekas rawa dan anda ingin membuat rumah diatas tanah tersebut, setidaknya anda harus merogoh kocek untuk mengerjakan PR ini, Yaitu salah satunya Urug tanah, bahkan apabila tanah ini memiliki tekstur sangat lunak maka kalian perlu melakukan urug tanah hingga tanah menjadi keras. Ini mengingat bahwa membuat pondasi tumah harus dilakukan ditanah keras. 

3. Jalan, disini jalan dudapan tanah memang sudah bagus tetapi tidak terlalu kuat apabila dimasukin truk yang membawah muatan berat karena tanah jalan bisa jeglong ( bahasa jawa ) / kebawah.

4. Dekat dengan Tol, Pusat Pasar, Balai Desa, Sekolah.

Tetapi Kelebihan dari tanah ini, 

1. Murah, jelas lah murah banyak PR dan tidak SHM tapi petok D.

2.Tanah luas 6x17. Sangat jarang tanah 6x17 seperti ini, tersedia paling juga tidak banyak. Bisa jadi tanah 6x17 ini sangat mahal harganya bisa 150 juta.an 

Itulah beberapa penjelasan tanah yang saya beli di tahun 2018. Disini saya akan menjelaskan tentang pandangan apa saja sebelum membeli tanah. 

1. Letak tanah

Pikirkan lagi tentang letak tanah, letak tanah dimaksud adalah bahwa tanah tersebut adalah tanah apa, bekas sawah, bekas rawa, bekas tanah kosong, tanah kebun. Paling baik adalah tanah kebun yang tidak berair sehingga tanah itu bagus tidak banyak PR dikemudian hari

2. Ukuran tanah

Lihat ukuran tanah tersebut semakin luas tanah tersebut juga semakin mahal bahkan untuk membangun rumah juga bakal semakin mahal bila kalian bangun semuanya, Pilihlah ukuran sesuai dengan recana masa depan. Contoh rumah : kalian bisa pilih ukuran bentuk rumah, lebar antara 5 sampai 7 meter kebanyakan, dan panjang bisa antara 10 - 20m.

3. Jenis tanah

Untuk jenis tanah ini, juga harus anda ketahui, apakah tanah ini memiliki tanah yang keras, lunak, atau sangat lunak. Hal ini penting untuk membangun rumah. 

4. Jalan tanah

Jalan tanah harus anda lihat apakah jalan tersebut lebar, ataukah jalanan sempit bisa dilewati mobil kah atau tidak, hal ini juga penting apabila anda merencanakan ingin memiliki mobil. Dan jalan lebar itu juga mempermudah dalam melakukan urug tanah dan pembuatan rumah. Kalo jalan sempit maka akan ada ongkos tambahan untuk dilakukan urug tanah.

5. Fasilitas Tanah

Jangan lupa untuk melihat fasilitas tanah, fasilitas tanah dimaksud adalah dekat dengan apa saja, fasilitas tanah dekat dengan sekolah ? pasar ? jalan tol ? kota ? mall ? dan lain sebagainya. Lokasi tanah ini juga menjamin bahwa nantinya rumah anda mempunyai fasilitas yang dekat dengan beberapa tempat dibutuhkan seperti pasar, kota dan lain sebagainya, Jangan sampai anda membeli tanah jauh dari keramaian bisa bisa tekor bensin.

6. Sertifikat Tanah

Ini juga penting, lihat dulu apakah tanah yang dijual ini hanya petok D ataukah SHM. Karena kalo SHM pasti leih mahal dari pada tanah petok D yang hanya berada dipercatatan Kelurahan.

Bagaimana banyak banget kan yang harus diperhatikan dalam membeli tanah, ada yang mengatakan bahwa membeli tanah dan membangun rumah adalah seperti mencari jodoh, ada bibit bobotnya juga. Jangan sampai anda membeli tanah dan menyesal. Kita tahu bahwa membeli tanah itu bakalan kita miliki seumur hidup dan jangan sampai salah pilih tanah ya. 

Related Posts

MMU Menerima Content Placement Dan Back Link
Terimakasih Telah berkunjung , Ada yang bisa saya bantu? ...
Chat Sekarang