Investasi Bagi Hasil Dengan Konsinyasi Emas Di Pegadaian

Investasi Bagi Hasil Dengan Konsinyasi Emas Di Pegadaian - Investasi biasanya berupa uang, Uang merupakan investasi dengan banyak penempatan untuk dikembangkan, mulai dari pasar uang, pasar modal saham, obligasi dan masih banyak lagi. Sehingga uang merupakan alat investasi paling utama untuk saat ini.

lalu adakah alat investasi yang bisa kita gunakan selain uang. yaitu emas, emas adalah suatu jenis instrument investasi, tetapi emas ini juga bisa kita gunakan sebagai alat investasi seperti halnya uang. Jadi kita haru berkenalan dulu dengan layanan di perusahaan pegadaian ini. Layanan ini bisa menjadikan emas sebagai alat investasi, nama layananya adalah konsinyasi emas.

Cara kerja konsinyasi emas ini adalah emas anda harus dititipkan ke pegadaian apabila ada seseorang membeli emas maka emas anda oleh pegadaian akan diserahkan ke pembeli, setelah itu pegadaian akan mengganti emas anda beserta uang bagi hasil atas penjualan tersebut. Pegadaian tidak mempunyai stok emas, akan tetapi apabila ada pembeli maka ia harus menunggu pengiriman emas dari pusat datang ke cabang pegadaian, Jadi emas konsinyasi sebagai barang jual beli dipegadaian.

Secara arti konsinyasi adalah titip jual emas, tetapi dalam sistemnya tidak seperti itu. Memang benar emas anda dijual tetapi emas itu akan digantikan oleh pegadaian serta bagi hasil penjualanya. mengapa pegadaian membuat layanan ini ? Menurut saya, layanan ini juga menguntungkan pegadaian. Pegadaian bisa berjualan emas dan menerima hasil keuntungan tanpa harus mempunyai emas terlebih dahulu atau mempunyai stok emas. Setelah emas konsinyasi sudah terjual baru pegadaian akan mengambil emas dari pusat untuk mengganti emas tadi yang terjual.



Nah beberapa kepercayaan dari pegadaian yang merupakan perusahaan BUMN ( Badan usaha milik negara ) jadi bagi kamu yang mempunyai emas batangan dengan berat minimal 5 gram bisa dikonsinyasikan ke pegadaian agar emas anda lebih produktif dan pastinya lebih aman disimpan di pegadaian. 

Keuntungan dari investasi dengan menggunakan bagi hasil, bagi hasil yang diterapkan oleh pegadaian sendiri adalah 1/3 untuk pemilik emas dan 2/3 adalah untuk pegadaian sendiri. Jadi Kalo keuntunganya adalah Rp 300.000 maka pemilik emas akan mendapatkan Rp 100.000 dan pegadaian akan mendapatkan Rp 200.000. Loh kok banyakan pegadaian, itung itung pemilik emas sudah untung dari jual beli dan simpanan emas gratis dan aman.

Bagaimana apakah anda tertarik !! langsung saja baca baca lebih lanjut. klik iklanya disini, Eh maksudnya klik link disini :D

Related Posts

Post a Comment

Lebih bermanfaat bagi para pembaca lainya dengan meninggalkan jejak Komentar ^_^

MMU Menerima Content Placement Dan Back Link
Terimakasih Telah berkunjung , Ada yang bisa saya bantu? ...
Chat Sekarang